Artikel Vol 18 No 2 (2024) Akses Terbuka

Optimalisasi Pelayanan Publik Pada Kantor Desa Kamarian Kabupaten Seram Bagian Barat

Penulis

Dominggas
STIA Abdul Azis Kataloka
Fientje Palijama
STIA Abdul Azis Kataloka

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya optimalisasi pelayanan publik di Kantor Desa Kamariang, Kabupaten Seram Bagian Barat. Pelayanan publik yang optimal sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Fokus penelitian mencakup faktor-faktor yang memengaruhi kualitas pelayanan, hambatan yang dihadapi dalam proses pelayanan, serta strategi yang diterapkan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada peningkatan dalam kualitas pelayanan, terdapat beberapa kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur yang kurang memadai, dan koordinasi antar-stakeholder yang belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang lebih terstruktur, seperti pelatihan bagi aparatur desa dan peningkatan infrastruktur pelayanan untuk mencapai pelayanan publik yang lebih baik. Optimalisasi pelayanan ini diharapkan dapat memperkuat peran pemerintah desa dalam melayani masyarakat secara efektif dan efisien.

Kata Kunci

Optimalisasi Pelayanan Publik

Referensi

  1. Agung, Kurniawan. (2005). Transformasi Pelayanan Publik. Yogyakarta: Pembaharuan.
  2. Agus Dwiyanto. (2005), Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik,
  3. Ali, K. & Saputra, A. (2020). Tata Kelola Pemerintahan Desa Terhadap Peningkatan Pelayanan Publik di Desa Pematang Johar.
  4. Machfud Sidik, (2001), Optimalisasi Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Meningkatkan Kemampuan Keuangan Daerah.
  5. Mahardika, M. G., & Suseno, H. (2018). Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Jurnal Transformative, 4(1)..
  6. Moenir, H.AS, (2010), Manajemen Pelayanan Umum Di Indonesia, Bumi Aksara. Jakarta
  7. Mahmudi. (2007), Manajemen Kinerja Sektor publik.Yogyakarta: UPP STIM YKPN
  8. Pasolong, Harbani. 2011. Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.
  9. Pratama, Andri Rizki. (2013). Optimalisasi Keselamatan Crew Kapal dalam Proses Kerja Jangkar di AHTS Amber. Semarang: Politeknik Ilmu Pelayaran
  10. Ratminto & Atik Septi Winarsih. (2005), Manajemen Pelayanan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
  11. Sinambela, Lijan Poltak, dkk. 2015. Reformasi Pelayanan Publik. Jakarta: Bumi Aksara.
  12. Sumaryadi, I. Nyoman., 2010, Sosiologi Pemerintahan. Penerbit: Ghalia Indonesia, Bogor.
  13. Winardi, (2001), Pengantar Manajemen Penjualan, (Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
  14. Ketetapan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara No. 63/KEP/M.PAN/7/2003
  15. Undang-Undang Republik Indonesia No. 25 tahun 2009 pasal 1 ayat (1)
  16. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  17. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 63 tahun 2003
  18. Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2005 Tentang Desa, pasal 1 ayat (6)

Artikel Serupa

1-10 dari 19

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.